BERITA BISNIS & ADMINISTRASI Start-Up: Pengertian, Karakteristik, dan Contohnya

Start-Up: Pengertian, Karakteristik, dan Contohnya

Oleh Yemima Kristina Kolondam | Rabu, 5 Januari 2022

Start-Up: Pengertian, Karakteristik, dan Contohnya

Apa itu Start-Up? Apa perbedaan Start-Up dan perusahaan bisnis konvensional? Apa saja karakteristik bisnis Start-Up? Apa saja contoh perusahaan Start-Up di Indonesia?

Aktivitas di kantor membosankan?
Karyawan engangement kurang?
GAMIFIKASI-IN aja!

Ciptakan lingkungan belajar yang lebih MENYENANGKAN dengan GAME-BASED LEARNING!

Daftar Isi Artikel

Start-up muncul pada masa "bubble dot-com" antara tahun 1998-2000.

Bubble dot-com adalah masa di mana terjadi ledakan penggunaan internet. Internet yang sebelumnya hanya digunakan oleh instansi seperti pemerintahan dan pendidikan, mengalami lonjakan traffic yang tinggi. Salah satu pemicunya adalah kehadiran web browser Mosaic yang memudahkan akses ke internet.

Dengan demikian, semakin banyak orang menggunakan internet, termasuk banyak perusahaan membuka website-nya sendiri yang dimanfaatkan untuk menemukan ladang bisnis baru yang dapat menjangkau lebih banyak orang. Pada masa inilah kemudian lahir perusahaan-perusahaan berbasis internet.

Pengertian Start-Up

Secara literal, start-up berarti "rintisan", sehingga bisnis start-up adalah semua perusahaan bisnis yang baru berjalan atau baru merintis dan masih dalam tahap pengembangan.

Bisnis yang dikategorikan sebagai start-up adalah perusahaan yang baru berjalan selama kurang lebih 5 tahun ke bawah. Namun demikian, saat ini start-up lebih dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan infromasi, yang memanfaatkan internet dalam penyediaan maupun pengembangan produk, layanan, pemasaran, dsb. 

Perusahaan start-up menerapkan inovasi teknologi sebagai inti dalam menjalankan bisnisnya. Pembentukan start-up berfokus pada bagaimana memanfaatkan teknologi dan internet untuk membuat sesuatu yang dapat memecahkan masalah dalam masyarakat atau pasar bisnis. 

Perbedaan utama start-up dengan bisnis konvensional lainnya adalah perusahaan start-up  dirancang untuk bertumbuh secara cepat. Untuk ini, perusahaan start-up tidak segan mengeluarkan dana besar di tahap awal Sedangkan perusahaan pada umumnya berfokus untuk mendapatkan keuntungan secepatnya.

Keuntungan dan laba tersebut yang kemudian diolah untuk mengembangkan bisnisnya. Karena itu, sumber dana utama perusahaan start-up dan perusahaan pada umumnya juga berbeda. Sumber dana utama start-up adalah investor, sedangkan perusahaan pada umumnya memutar kembali keuntungan yang di dapat untuk pendanaan selanjutnya.

Bisnis konvensional menyediakan suatu produk atau layanan untuk menjangkau target pasar tertentu yang lebih terbatas, contohnya bisnis rumah makan, salon, percetakan, dsb. Sedangkan bisnis start-up menciptakan produk atau layanan yang  dapat memberikan solusi atas suatu masalah atau isu dalam masyarakat atau pasar bisnis.

Pengembangan produk dan layanannya berorientasi pada penggunaan teknologi dan internet sehingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Bisa dikatakan bahwa bisnis start-up memiliki resiko yang lebih tinggi karena riset dan pengembangannya banyak melalui trial-and-error  untuk menemukan pola bisnis yang tepat, ide yang solutif, pasar, dsb.

Selain investor dan dana, start-up yang demikian membutuhkan gagasan-gagasan kreatif dan individu-individu yang kompeten dibidangnya masing-masing sebagai sumber dayanya.

Karakteristik Bisnis Start-Up

Selain perbedaan yang sudah di bahas sebelumnya, berikut ini adalah ciri-ciri sebuah perusahaan bisnis start-up yang membedakannya dari perusahaan pada umumnya :

Inovatif dan Kreatif

Ciri utama dari perusahaan start-up adalah produk dan layanan yang inovatif, selalu melakukan pembaharuan dan mencari alternatif-alternatif baru, serta kreatif menciptakan hal-hal yang berbeda dari yang sudah pernah ada atau mainstream dalam masayarakat. Dengan mengedepankan aspek ini, start-up banyak menarik khusunya orang-orang muda untuk terjun dalam bisnis ini.

Mengandalkan Teknologi dan Internet

Memiliki media online adalah wajib bagi sebuah perusahaan start-up. Berbeda dengan perusahaan pada umumnya yang baru mulai menggunakan teknologi internet, dan hanya digunakan pada beberapa bidang saja (seperti marketing, dsb), perusahaan start-up sudah memanfaatkan teknologi dan internet sejak awal berdirinya, dan sejumlah besar prosesnya berorientasi pada teknologi ini.

Fleksibel dan Adapatif

Dalam pengembangan produk dan layanannya, start-up selalu mengamati masalah dalam masyarakat dan kebutuhan pasar. Sehingga kehadiran start-up ini lebih fleksibel dan terus diperbaharui untuk menyesuaikan dengan situasi dalam masyarakat agar dapat mengisi dan menjawab kebutuhan yang belum ada sebelumnya.

Program Inkubator atau Akselerator

Karakteristik lain yang membedakan start-up dengan perusahaan paada umumnya adalah adanya program inkubator dan akselerator.

Inkubator adalah program yang bertujuan untuk membantu perintisan start-up pada tahap awal. Program ini mencakup pelatihan, mentoring dan pendanaan. Perusahaan start-up yang sangat mengedepankan inovasi kreatif, dalam beberapa kasus, sulit berkembang karena manajemen atau pengelolaan perusahaannya yang lemah. Karena itu, program inkubator ini salah satunya bertujuan untuk memberikan pelatihan tentang manajemen perusahaan tersebut.

Sedangkan akselerator adalam program untuk membantu perusahaan berkembang dengan cepat. Program ini mencakup pertemuaan dan konsultasi dengan mentor-mentor profesional, termasuk investor, ahli bisnis dan founder senior. Pelatihan yang intensif diberikan kepada perusahaan start-up yang sudah memiliki ide yang matang dan siap dijalankan.

Pentingnya Investor

Baik dalam perintisan, modal awal maupun pengembangannya, perusahaan start-up mengandalkan sebagian besar pendanaanya dari investor. Umumnya ada 3 jenis pendanaan dalam bisnis start-up :

  • Bootstraping : sumber dana dari milik anggota, sampai mendapatkan investor
  • Seed funding : pendanaan awal dari calon investor yang digunakan untuk membuktikan bahwa ide bisnis perusahaan dapat berjalan, sebelum mendapat pendanaan lebih lanjut
  • Funding :  sumber dana sepenuhnya dari investor (venture capital) dengan menawarkan timbal balik berupa saham

Investasi atau saham yang ditawarkan bisnis start-up dapat berupa :

  • Saham kepemilikian : investor dapat berbagian dalam pengambilan keputusan saat pengelolaan start-up
  • Profit sharing : investor menerima sebagian keuntungan serta kerugiaan start-up sesuai investasinya
  • Pengembalian : investor menerima pengembalian dana sesuai investasinya dalam jangka waktu tertentu
Baca Juga : Inovasi Pembelajaran: Bagaimana IoT Mengubah Lanskap Pendidikan Modern

Contoh Start-Up di Indonesia

Era digitalisasi dimana semakin banyak orang terbuka menggunakan teknologi dan internet, membuat bisnis start-up menjadi bisnis yang sangat menjanjikan.  Di Indonesia sendiri terdapat lebih dari 2.000 perusahaan start-up dan berada pada peringkat 5 sebagai negara dengan jumlah start-up terbanyak di dunia.

Start-up dibagi ke dalam 5 fase berdasarkan pertumbuhan dan nilai valuasinya (nilai valuasi adalah nilai ekonomi sebuah bisnis atau perusahaan berdasarkan pertimbangan beberapa faktor) :

  • Cockroach : startup yang baru dirilis dan dalam proses mencari investor atau pendanaan
  • Ponies : startup yang sudah memiliki pendanaan sebesar 10 juta dolar dan masih terus ditingkatkan
  • Centaurs : startup dengan nilai valuasi sekitar 100 juta dolar dan dianggap memiliki produk yang sustainable
  • Unicorn : startup yang memiliki valuasi di atas 1 miliar dolar
  • Decacorn : startup dengan level valuasi mencapai 10 miliar dolar, dan sangat mungkin untuk ekspansi ke negara lain 
  • Hectocorn : startup yang sudah sepenuhnya menjadi perusahaan dengan level valuasi sudah melebihi 100 miliar dolar

Di Indonesia sendiri, sampai artikel ini ditulis, sudah ada 12 start-up yang masuk kategori unicorn. Bisnis yang dikembangkan bervariasi, mulai dari perdagangan atau e-commerce, layanan transportasi, keuangan, kesehatan, edukasi, dan hiburan.

  1. GoTo - start-up kolaborasi Gojek dan Tokopedia yang menyediakan layanan e-commerce, on-demand, dan layanan keuangan ke dalam satu platform 
  2. Traveloka - jasa reservasi tiket pesawat, kereta api, hotel, hingga event-event 
  3. Bukalapak - layanan jual beli online atau marketplace
  4. OVO - layanan pembayaran digital
  5. JD.id -  start-up e-commerce Indonesia yang merupakan bagian dari JD.com yang berkantor pusat di Beijing China 
  6. Blibli - marketplace 
  7. Tiket.com - penyedia jasa reservasi 
  8.  J&T Express - jasa pengiriman logistik yang bermitra dengan sejumlah e-commerce besar, seperti Tokopedia, Bukalapak, Blibli, Shopee, dan JD.id
  9. Kredivo - pembayaran keuangan digital berbasis kredit
  10. Xendit - penyedia layanan sistem pembayaran untuk UMKM, start-up, e-commerce, dan perusahaan besar 
  11. Ajaib - layanan investasi sahan dan reksa dana online 
  12. Kopi Kenangan - start-up Indonesia terbaru yang resmi menjadi unicorn pada tahun 2021 kemarin, bergerak dalam bidang makanan dan minuman (F&B)

Itu dia sedikit informasi tentang bisnis dan perusahaan start-up yang bisa menjadi salah satu pilihan kalian untuk memulai karir di dunia kerja. Nah, kalau mau belajar lebih dalam tentang bisnis start-up ini, kalian bisa join kelas Startup Fundamental di Gamelab. Ayo daftar kelasnya di sini sekarang!


Sumber Referensi :


Yemima Kristina Kolondam

Yemima Kristina Kolondam

Rabu, 5 Januari 2022

ARTIKEL TERKAIT

Magang lebih mudah dan bisa dilakukan dari mana saja dengan Program Magang Online Gamelab. Magang Bersertifikat, plus Pelatihan!

DAFTAR MAGANG

ARTIKEL POPULER

KATEGORI