Penjelasan SKL
Menurut Permendikbud no 20 tahun 2016 yang berisikan tentang Standar Kompetensi Lulusan bahwa Standar Kompetensi Lulusan ( SKL) merupakan unsur mengenai kualitas kemampuan lulusan yang mencakup beberapa aspek seperti aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan dan digunakan untuk mengembangkan standar isi (SI). SKL terdiri dari beberapa kriteria dari kemampuan peserta didik mencapai lulusan yang baik dengan menyesuaikan masa belajar dalam suatu satuan pendidikan.
SKL itu sendiri dapat diartikan sebagai suatu kriteria mengenai kualitas kemampuan lulusan peserta didik yang harus dicapai dalam suatu satuan Pendidikan. SKL itu sangat penting dalam sekolah karena dijadikan acuan untuk mengembangkan Standar Nasional Pendidikan lainnya. Tidak hanya itu pengembangan kurikulum juga harus memperhatikan SKL apakah kurikulum sudah sesuai dengan SKL atau tidaknya.
Dalam suatu mutu Pendidikan dapat diukur dengan kualitas lulusan yang dihasilkan dalam sebuah sekolah tersebut. Kompetensi lulusan biasanya menjadi persoalan yang signifikan dalam sekolah. Adapun standar kompetensi lulusan terdapat dalam tujuan oendidikan yang sudah dirumuskan dengan kurikulum. Dari sibi peran guru sangat diperlukan untuk menunjang kompetensi peserta didik dalam penyiapan Pendidikan. Dengan begitu sekolah yang berkualitas harus menyajikan kurikulum, yang sebagai acuan untuk meningkatkan prestasi bagi peserta didik agar tercapai standar kompetensi lulusan yang baik pula.
Permasalahan umum yang terjadi pada standar kompetensi lulusan yaitu terletak pada kurikulum sekolah. Dimana guru belum memaksimalkan kurikulum yang ada sehingga standar kompetensi lulusan yang ditargetkan belum tercapai sepenuhnya. Kurikulum dalam Pendidikan biasanya berorientasi terhadap kebutuhan pada peserta didik baik itu mencakup hal sikap, pengetahuan dan keterampilan yang bertujuan untuk mengembangkan intelektual pada peserta didik, keterampilan yang dibutuhkan untu kehidpan peserta diidk yang luas. Sedangkan yang paling utama yaitu untuk mempersiapkna peserta didik memasuki jenjang Pendidikan lanjutan dengan begitu sangat tercaoainya standar kompetensi lulusan dalam setiap sekolah.
Setiap lulusan peserta didik pada satuan Pendidikan dasar diharapkan mempunyai kemampuan yang berdasarkan pada aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan sebagai berikut :
Macam Aspek yang Ditinjau
Aspek Sikap
Aspek sikap ini ada beberapa perilaku yang menjadi tolak ukur dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL) seperti pencerminan sikap :
1. Selalu bersyukur serta beriman kepada Tuhan yang Maha Esa
2. Mencerminkan karakter jujur, disiplin serta peduli terhadap sesama
3. Memiliki rasa tanggung jawab serta cinta tanah air.
4. Sehat secara jasmani dan rohani
Dalam aspek sikap tersebut yang sering digunakan dalam satuan Pendidikan untuk mengukur atau menilai sikap dari peserta didik.
Aspek Pengetahuan
Untuk dimensi pengetahuan sendiri biasanya terarah pada pengetahuan secara factual , pengetahuan konseptual maupun pengetahuan procedural yang mencakup ilmu pengetahuan, literasi, teknologi dan seni yang berkembang dilingkungan sekitar peserta didik. Dengan dimensi pengetahuan ini diharapkan dapat menjadi bekal peserta didik untuk melanjutkan pada jenjang Pendidikan berikutnya. Dengan begitu Standar Kompetensi Lulusan harus benar-benar tercapai.
Aspek Keterampilan
Aspek keterampilan diukur dengan bagaimana peserta didik itu memeliki jiwa ketarmpilan atau bertindak secara kritis dan kreatif untuk menciptakan suatu produk yang inovatif yang dapat dibuat secara individu maupun kelompok secara kolaboratif dan komunikatif sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik secara relevan.
Kurikulum
Standar kompetensi lulusan juga berkaitan erat dengan kurilum yang dipergunakan dalam satuan Pendidikan. Dengan melakukan implementasi terhadap kurikulum 2013 dapat dilakukan dengan pelatihan- pelatihan yang sudah disipakan oleh pemerintah agar semua guru memahami dengan benar kurikulum 2013 baik secara cara mengajar maupun pengimplemetasian. Kunci dari tercapainya standar kompetensi lulusan yaitu dapat dibuktikan dengan keberhasilan kurikulum 2013 yang penerapannya dilakukan oleh pemerintah yang memiliki tujuan jika dilaksanakan tidak memilki kendala dan halangan bagi guru yang notabenya menjadi pelaksana dalam satuan Pendidikan atau di sekolah dasar.
Kurikulum 2013 dilakukan dengan menerapkan pendekatan scientific yang baisa dikenal dengan 5 M ( Mengamati, Menalar, Menanya, Mencoba, dan Mengkomunikasikan) dengan begitu guru dituntut untuk berperan dalam meningkatkan keaktifan peserta didik selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Pada kurikulum 2013 materi bisa ditemukan sendiri oleh peserta didik dengan mengamati lingkungan sekitar dan dapat mencari sendiri materi pembelajaran secara tidak langsung seperti dengan browsing Google, Youtube, ataupun membaca media lainnya. Secara langsung guru mengarahkan peserta didik untuk berwawasan luas dalam melakukan pengamatan dan guru hanya tinggal memebrikan penguatan terhadap penemuan-penemuan peserta didik yang masih sukar untuk peserta didik tersebut.
Proses mengumpulkan informasi pada kurikulum 2013 bertujuan untuk menambah pengetahuan peserta didik tentang fakta ataupun konsep yang dapat membantu mengembangkan kreatifas pada peserta didik Ketika proses mengumpulkan data. Dalam kurikulum 2013 peserta didik juga dapat mengkomunikasikan kegiatan baik itu menceritakan Kembali atau hanya menuliskan dari informasi-informasi yang sudah didapatnya dan dikelola sendiri oleh peserta didik dari berbagai macam sumber media belajar. Kegiatan mengkomunikasikan membantu meningkatkan pengetahuan dan juga segi keterampilan peseerta didik dan dapat berguna di kehidupan sehari-hari, serta menambah kreatifitas dan rasa percaya diri pada peserta didik.
Perubahan proses pembelajaran dalam kurikulum 2013 berdampak bagi kesiapan guru dalam mengajar di satuan sekolah dasar. Dalam menerapkan kurikulum 2013 masih banyak guru yang kesulitan mengembangkan kurikulum ini sehingga standar kompetensi lulusan belum tercapai dengan maksimal diberbagai sekolah. Walaupun setiap sekolah sudah menguapayakan dan mencoba untuk tetap berkontribusi dengan adanya kurikulum 2013 ini. Untuk meningkatkan kualitas kompetensi lulusan dapat dilakukan dengan menyiapkan mahasiswa yang sebagai calon guru untuk memajukan Pendidikan di Indonesia dan melakukan pemerataan Pendidikan terutama diwilayah 3T.
Tujuan
Kegiatan yang dapat dilakukan mahasiswa untuk membantu meningkatan standar kompetensi lulusan dengan mengikuti kegiatan merdeka belajar yang lebih tepatnya KAMPUS MENGAJAR yang bertujuan dapat membantu sekolah yang sekolah tersebut tingkat kompetensinya lebih rendah dibandingkan dengan sekolah yang lainnya. Kegiatan kampus mengajar juga berkaitan dengan memebnatu guru menyiapkan media pemebalajran yang menarik untuk diterapkan dalam kegiatan belajar agar dapat meningkatkan kualitas pengetahuan yang dimiliki oleh peserta didik. Dalam masa pandemic covid-19 ini peran mahasiswa sangat diperlukan untuk membantu guru dalam meningkatkan pembelajaran agar tujuan Pendidikan Indonesia dapat tercapai termasuk standar kompetensi lulusan.
KAMPUS MENGAJAR tidak hanya selalu tertuju kepada peserta didik dalam hal peningkatan mutu Pendidikan akan tetapi kegiatan kampus mengajar juga dapat dilakukan dengan membantu administrasi yang ada disekolah seperti administrasi dalam bidang akreditasi sehingga sekolah dapat mempersiapkan penilaian akrediatsi sejak dini dibantu para mahasiswa. Kampus mengajar juga sama-sama melakukan kegiatan belajar dengan guru yaitu sharing pembelajaran dan melakukan bimbingan teknologi untuk memanfaatkan tenologi masa kini agar dapat diterapkan sebagai media pembelajaran yang kreatif serta inovatif. Selain administrasi dalam bidang akreditasi dapat dilakukan juga perbaikan administrasi perpustakan seperti dengan melakukan penomoran buku dan lain sebagainya.
Dengan melakukan kegiatan kampus mengajar ini diharapkan mahasiswa dapat mengasah kemampuan dan pengalamannya dalam mengajar dan berbagi ilmu. Mahasiswa juga dapat mengetahui lebih dalam standar kompetensi lulusan yang ada dalam satuan sekolah dasar. Mahasiswa kampus mengajar juga diharapkan dapat mengembangkan RPP maupun silabus yang ada agar kurikulum 2013 dapat tercapai tanpa adanya kesulitan terhadap guru. Jika kurikulum 2013 sudah tercapai dengan baik dipastikan standar kompetensi lulusan juga akan tercapai dengan baik pula.
Baca Juga : Manfaat dan Tips Efektif Membagi Waktu Untuk Bekerja Dengan Kuliah
Referensi
Sujito, (2016). Pentinya Pelatihan Kurikulum 2013 bagi Guru. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. 1 (26), 235, 237, 260.
Rachmawati, Ryna. 2018. Analisis Keterkaitan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD) Dalam Implementasi Kurikulum 2013. Jurnal Diklat Keagamaan. Vol 12. Nomor 34, September-Desember.
Leivy G. Paruntu, Djoni Hatidja, Nelson Nainggolan. Deskripsi Sekolah Dasar di Kabupaten Minahasa Tenggara Berdasarkan Standar Isi, Standar Pendidikan dan Tanaga Pendidikan, Standar Sarana dan Prasarana dan Standar Pengelolaan”, Jurnal ilmiah Sains, 2018